Bagaimana Nasib 7.000 Honorer di Kepri? Sekda Adi Prihantara Bilang Begini, Tegas

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah pusat berencana melakukan penghapusan honorer mulai 2023 nanti. Lalu, bagaimana nasib 7.000 honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)?
Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Adi Prihantara mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri berupaya memperjuangkan nasib sekitar 7.000 honorer tersebut.
Dia menegaskan bahwa tidak mudah memberhentikan honorer begitu saja.
Sebab, lanjut Adi Prihantara, harus diakui bahwa keberadaan mereka selama ini membantu pemerintah daerah dalam melayani publik.
Dia mengeklaim bahwa ribuan pegawai honorer itu tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kepri.
Sebab, kata Adi, setiap tahun memang sudah dianggarkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami tetap memikirkan nasib status honorer agar jangan sampai dihapus tanpa ada solusi. Kami tentu tidak ingin kebijakan penghapusan honorer, justru memicu meningkatnya angka pengangguran terbuka," kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (10/6).
Adi menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menyangkal atas turunnya surat edaran KemenPAN-RB perihal penghapusan honorer tahun depan.
Pemerintah pusat berencana melakukan penghapusan honorer mulai 2023 nanti. Lalu, bagaimana nasib 7.000 honorer di Kepri? Simak penjelasan Sekda Adi Prihantara.
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian