Bagaimana Nasib 7.000 Honorer di Kepri? Sekda Adi Prihantara Bilang Begini, Tegas

Apalagi, undang-undang yang mengatur tentang larangan pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.
Namun, kata dia, di sisi lain pemerintah juga harus mencari solusi terbaik untuk para honorer, terutama mereka yang sudah mengabdi lima hingga 10 tahun.
Misalnya, lanjut Adi, diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui serangkaian seleksi.
"Kami terus mengusulkan formasi PPPK dan CPNS ke pemerintah pusat, namun kuotanya memang terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," ucap dia.
Mantan Sekda Bintan itu meminta tenaga honorer di lingkup Pemprov Kepri tidak usah panik dengan adanya isu penghapusan honorer.
Dia memastikan Pemprov Kepri akan mencari jalan keluar.
Salah satunya dengan menyurati pemerintah pusat untuk mempertahankan tenaga honorer pemerintahan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
"Kami juga mengajak media/pers memberikan saran terhadap persoalan ini. Bukan justru membuat honorer makin resah dengan adanya kebijakan penghapusan honorer ini," pungkas Sekda Kepri Adi Prihantara. (antara/jpnn)
Pemerintah pusat berencana melakukan penghapusan honorer mulai 2023 nanti. Lalu, bagaimana nasib 7.000 honorer di Kepri? Simak penjelasan Sekda Adi Prihantara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya