Bagaimana Nasib Buni Yani? Simak Penjelasan Pak Boy

Bagaimana Nasib Buni Yani? Simak Penjelasan Pak Boy
Buni Yani. Foto: dok.JPNN.com

Dia berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan gelar perkara secara terbuka dan transparan.

"Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugas itu, kita percayakan. Kita harap apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat juga dilakukan dengan transparan," pungkas mantan Kapolda Banten itu. (elf/JPG/sam/jpnn)

 

 


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News