Bagaimana Nasib Bupati Jember? Begini Penjelasan Tito Karnavian
“Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim tanggal 24-26 Juni akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap permasalahan ini. Kami di Kemendagri menunggu hasilnya, jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya,” tukas mantan Kapolri tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi mengungkapkan permasalahan di Jember yang belum memiliki APBD, serta anggaran Covid-19 Jember yang diputuskan sepihak bupati tanpa rapat dengan DPRD, hingga berujung proses hak angket, dilakukan karena bupati bertindak sepihak. Termasuk memotong pos anggaran dewan cukup signifikan.
“Itu adalah sebagian dari potret ketidakharmonisan antara fungsi pengawasan dan pengelolaan APBD Jember, karena itu kami memilih konsultasi dengan DPD RI dan Kemendagri dengan prinsip money follow function. Apalagi rekomendasi dari Kemendagri juga diabaikan oleh Bupati. Dan, masih banyak lagi, seperti menggunakan APBD tanpa payung hukum, dan penyalahgunaan wewenang lainnya, sehingga yang dirugikan adalah rakyat," tegas Itqon.
Sementara itu, Senator Jawa Timur Ahmad Nawardi menilai apa yang dilakukan Bupati Jember sudah melanggar Undang-Undang.
“Saya kira hak angket yang dilayangkan oleh DPRD itu sudah selayaknya, saya juga harap Kemendagri dan DPD RI dapat menengahi dan menelaah lebih dalam untuk mencari solusi. Karena saya kawatirkan konflik ini bisa menggangu pelaksanaan Pilkada di Jember, bahkan bisa mengarah kepada konflik horisontal,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua BAP DPD RI, Sylviana Murni berjanji akan mencari jalan keluar yang objektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku.
Menurut Sylviana, bila perlu memanggil terlebih dahulu Bupati Jember Faida, sebelum mengambil keputusan terkait dugaan maladministrasi dan pelayanan publik yang dilakukan Bupati Jember.
“Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Bila perlu kami juga akan mengundang Bupati Jember. Jadi bukan hanya Kemendagri yang mengundang. Hal ini perlu dilakukan karena kami harus objektif dalam menjalankan tugas secara kelembagaan. Sehingga didapatkan keputusan yang diambil atas dasar informasi yang komprehensif,” pungkas Sylviana.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan tentang nasib Bupati Jember Faida di hadapan Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasilitasi DPD RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan