Bagaimana Nasib Hak Angket Usulan PKS Soal Minyak Goreng? Dasco Angkat Suara

Bagaimana Nasib Hak Angket Usulan PKS Soal Minyak Goreng? Dasco Angkat Suara
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut parlemen belum memutuskan untuk menggunakan hak angket menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran sejak Desember 2021.

"Nanti akan dibawa ke badan musyawarah. Di situ biasanya akan dibahas," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu enggan berspekulasi lebih lanjut soal kemungkinan hak angket akan terlaksana di DPR menyikapi persoalan minyak goreng.

"Disetujui atau tidak disetujui, tergantung pada pendapat para fraksi-fraksi," beber Dasco.

Legislator Daerah Pemilihan III Banten itu hanya menyinggung pentingnya Panitia Kerja (panja) Tentang Pangan di Komisi VI agar bahan komoditas pangan tidak terus mengalami lonjakan harga.

"Mudah-mudahan hasil dan proses Panja ini juga bisa kemudian membuat mitra dari DPR, yakni Komisi VI dan Kementerian Perdagangan untuk kemudian juga cepat bekerja, dalam hal ini mengamankan kebijakan dari presiden agar bahan pokok selain minyak dan bahan sandang lain tidak naik," beber Dasco.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut parlemen belum memutuskan untuk menggunakan hak angket menyikapi masalah minyak goreng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News