Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan penerimaan PPPK 2024 diprioritaskan bagi pegawai honorer daerah atau non-aparatur sipil negara (non-ASN).
"Pendaftaran PPPK 2024 di Lombok Tengah dibuka untuk para tenaga honorer, sedangkan untuk pendaftar umum tidak dibuka," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan di Lombok Tengah, Kamis (17/10).
Dia mengatakan pemerintah daerah membuka pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer dengan tujuan supaya tidak ada lagi tenaga honorer ke depan, karena sesuai aturan dilarang mengangkat tenaga honorer sejak 2024.
"Kami fokus untuk menuntaskan tenaga honorer ini," katanya.
Dia menyebutkan, kuota PPPK 2024 yang diberikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 1.665 formasi.
Perinciannya, tenaga pendidikan 810 formasi, tenaga kesehatan 222 formasi, dan teknis sebanyak 633 formasi.
"Pendaftaran pertama mulai dibuka hingga 20 Oktober dan diperpanjang hingga 1 November 2024 untuk pendaftaran gelombang kedua," katanya.
Hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai nasib honorer yang gagal seleksi PPPK 2024.
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat