Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu

Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia mengimbau kepada para peserta mulai mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal atau sesuai dengan yang diharapkan.

"Seleksi tetap menggunakan sistem CAT," katanya.

Dia menyebutkan, jumlah tenaga non-ASN di Lombok Tengah saat ini mencapai 5.000 orang dan formasi yang diberikan 1.665.

Dikatakan, nasib tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024, menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Tenaga honorer yang tidak lulus nanti kami tunggu arahan pusat, apakah di-PHK atau tidak, karena 2025 tidak boleh lagi ada tenaga honorer," katanya. (antara/jpnn)

Hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai nasib honorer yang gagal seleksi PPPK 2024.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News