Bagaimana Nasib IKN jika Anies Jadi Presiden? Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Dedy Ramanta memberikan pandangannya soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah persoalan negara jika Anies Baswedan menjadi Presiden 2024.
Dedy menyebutkan siapa pun presiden yang akan datang termasuk Anies Baswedan pasti terikat pada undang-undang (UU) dan konstitusi yang telah diputuskan.
"Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan," ungkap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).
Menurutnya, semua yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan, karena merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.
"Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan," ujarnya.
Dedy mengatakan jika melihat rekam jejak Anies Baswedan, tidak ada yang melawanan kebijakan pemerintah.
Dia mencontohkan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.
"Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," tegasnya.
Wakil Sekjen DPP Partai NasDem Dedy Ramanta memberikan pandangannya soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) jika Anies Baswedan menjadi presiden
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget