Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?

jpnn.com - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim Divisi Propam Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba dan asusila.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan polisi yang kedapatan memakai narkoba akan dipecat dari jabatan.
"Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Sudah banyak korbannya, kan? Contohnya yang di Batam, kan. Dipecat semua. Tidak ada yang tidak dipecat," kata Brigjen Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Namun, Mukti mengaku belum menerima laporan mengenai nasib AKBP Fajar, lantaran kasusnya masih ditangani oleh Paminal Propam Polri.
"Itu belum di kami, ya. Kami belum bisa komentar. Itu enggak di kami, ya. Itu masih di Paminal," ucapnya.
Sebagai informasi, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikabarkan ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
Saat ini proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim Divisi Propam Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba dan asusila.
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- Propam Tangkap Kapolres Ngada, Legislator NasDem Harap Penyidikan Transparan
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel