Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?

jpnn.com - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim Divisi Propam Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba dan asusila.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan polisi yang kedapatan memakai narkoba akan dipecat dari jabatan.
"Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Sudah banyak korbannya, kan? Contohnya yang di Batam, kan. Dipecat semua. Tidak ada yang tidak dipecat," kata Brigjen Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Namun, Mukti mengaku belum menerima laporan mengenai nasib AKBP Fajar, lantaran kasusnya masih ditangani oleh Paminal Propam Polri.
"Itu belum di kami, ya. Kami belum bisa komentar. Itu enggak di kami, ya. Itu masih di Paminal," ucapnya.
Sebagai informasi, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikabarkan ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
Saat ini proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim Divisi Propam Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba dan asusila.
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?