Bagaimana Nasib Mahasiswa di 243 PTS yang Dinonaktifkan?
jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Ainun Naim mengatakan, ada dua opsi bagi mahasiswa di 243 PTS yang dibekukan.
Opsi pertama adalah tetap kuliah hingga selesai (wisuda). Opsi kedua, pindah ke perguruan tinggi yang lebih sehat.
"Opsi pertama bisa dilakukan bagi PTS yang tidak bermasalah dengan dana. Sedangkan yang bermasalah dengan dana, memberikan rekomendasi kepada mahasiswa untuk pindah ke PT yang sehat," kata Ainun yang dihubungi JPNN, Jumat (2/10).
Dia menyebutkan, pembekuan 243 PTS ini karena terlalu banyak masalah. Masing-masing PTS punya masalah berbeda-beda sehingga penyelesaiannya juga lain-lain.
BACA: Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!
Dicontohkannya, PTS yang non-aktif karena pengurusnya berkonflik. "Nah yang begini dibekukan karena siapa yang berhak mewisuda, kan masalah?," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Ainun Naim mengatakan, ada dua opsi bagi mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas