Bagaimana Nasib Ribuan Guru PPPK yang Habis Kontrak? Informasi Ini Cukup Melegakan

Sebaiknya diberikan kontak 5 tahun agar tidak merugikan guru PPPK.
Sebelumnya, Heti Kustrianingsih mengungkapkan sekitar 1.000 guru PPPK di Provinsi Aceh, statusnya tidak jelas.
Seharusnya mereka sudah diperpanjang kontraknya, karena per 31 Januari 2024 telah selesai perjanjian kerjanya.
Namun, yang terjadi di luar dugaan guru PPPK. Sebab, hingga 21 Februari 2024 belum ada tanda-tanda akan ada perpanjangan.
"Karena belum ada perpanjangan kontrak kerja, teman-teman guru PPPK di Aceh sejak Januari sampai hari ini tidak digaji. Ini bikin syok semua ASN PPPK, calon PPPK hingga honorer," kata Heti Kustrianingsih.
Dua bulan tidak gajian ujar Heti, membuat ASN PPPK hatinya sedih. Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa.
Sementara, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan.
"Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya.
Bagaimana nasib ribuan guru PPPK yang habis kontrak? informasi ini cukup melegakan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo