Bagaimana Nasib Ribuan Guru PPPK yang Habis Kontrak? Informasi Ini Cukup Melegakan
Rabu, 21 Februari 2024 – 19:08 WIB

Ribuan guru PPPK di Provinsi Aceh menghadapi ketidakpastian lantaran masa kontraknya habis dan belum diperpanjang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mudah-mudahan perpanjangan kontrak kerja secata otomatis sampai batas usia pensiun bisa disetujui KemenPAN-RB dan dituangkan dalam PP Manajemen ASN," tegas Heti.
Dia pun mendorong agar Kemendikbudristek terus memperjuangkan penghapusan kontrak kerja atau paling tidak perpanjangan kontrak secara otomatis hingga batas usia pensiun (BUP).(esy/jpnn)
Bagaimana nasib ribuan guru PPPK yang habis kontrak? informasi ini cukup melegakan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo