Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati

Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

Secara terpisah, Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK PG) Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengatakan, honorer ada di database BKN diselesaikan sesuai dengan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.

Untuk honorer yang tidak di database BKN akan ada mekanisme lain yang sedang didiskusikan dengan Panselnas.

"Kami berkomitmen mencari solusi bagi teman-teman guru honorer yang belum terakomodasi di seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, semua tergantung skenario KemenPAN-RB," terang Dirjen Nunuk kepada JPNN baru-baru ini.

Ditanya apakah sisa R1 (P1) masih tetap diprioritaskan pada seleksi PPPK 2025, Dirjen Nunuk mengatakan ada perubahan signifikan penerimaan CASN 2025.

Kemendikdasmen, lanjutnya, tidak lagi dalam kapasitas mengajukan usulan kebutuhan guru dan tendik. Usulannya langsung dari masing-masing pemda.

"Detailnya KemenPAN-RB yang tahu, makanya kalau dibilang apakah sisa P1 akan diakomodasi di PPPK 2025, saya belum tahu," ucapnya. 

Sebagai informasi, Plt. Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohamad Ridwan menyampaikan, istilah P1 jangan dipakai lagi. Berdasarkan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 disebut pelamar prioritas. (esy/jpnn)

Bagaimana nasib sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Suryani ini perlu dicermati


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News