Bagaimana Perkembangan Kasus Formula E di KPK? Mas Ali Fikri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Fikri mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu menemukan unsur pidana.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengeklaim tim penyelidik masih membutuhkan waktu.
"Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisisnya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," kata Fikri.
Fikri juga menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh desakan opini masyarakat dalam mengusut kasus yang diotaki oleh Gubernur Anies Baswedan itu.
Namun, Fikri menyatakan KPK berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam penyelesaian setiap kasus dugaan korupsi.
"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapa pun. Tidak bisa dipercepat mau pun diperlambat, namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK masih membutuhkan waktu menemukan unsur pidana korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua