Bagaimana Perkembangan Penanganan Kasus Munarman? Aziz Yanuar Bilang...
Selasa, 27 Juli 2021 – 07:15 WIB

Suasana bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian menyusul penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman, Selasa (27/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sampai saat ini masih menjadi tahanan Densus 88 Antiteror Polri, karena diduga terlibat terorisme.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menerangkan kondisi terkini kliennya itu.
Di tengah pandemi Covid-19 yang mengganas, Aziz memastikan Munarman sehat.
“Alhamdulillah, kondisi beliau (Munarman) baik dan sehat,” kata Aziz kepada JPNN, Senin (26/7) malam.
Aziz menambahkan, Munarman juga telah menjalani tes Covid-19 di dalam tahanan.
“Beliau negatif Covid-19,” tambah Aziz.
Saat disinggung soal perkembangan proses hukum terhadap kliennya itu, Aziz enggan memberikan komentar.
Termasuk soal rencana penyidik memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi Munarman.
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman masih menjalani proses penahanan, simak respons Aziz Yanuar.
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik