Bagaimana Sikap Pak Jokowi soal Putusan PN Jakpus Menunda Pemilu? Inilah Jawabannya

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024.
Jokowi menyatakan sikap dirinya tetap melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan agenda yang sudah ditentukan.
"Sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).
Eks gubernur DKI Jakarta itu juga menganggap putusan PN Jakpus itu membuat gejolak di tengah-tengah masyarakat.
"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," tandas dia.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan.
Putusan itu terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T. Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H. Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis (2/3). (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi menyatakan dirinya tetap melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan agenda yang sudah ditentukan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar