Bagaimana Status DKI Jakarta Setelah RUU IKN Disahkan? Kang Saan Menjawab Begini
Rabu, 19 Januari 2022 – 17:15 WIB
Ketua DPR Puan Maharani yang mengetuk palu pengesahan aturan tersebut. Perwakilan fraksi menjawab setuju ketika legislator Fraksi PDIP itu memimpin sidang paripurna pengesahan RUU IKN.
"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU IKN dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan yang disahut perwakilan fraksi dengan jawaban setuju.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut kekhususan Jakarta tidak hilang meskipun legislatif bersama pemerintah sudah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- NasDem Tak Masuk Kabinet Prabowo, Saan Bicara Etika
- Tok! Puan Maharani Resmi Menjadi Ketua DPR RI, Ini Empat Nama Pimpinan Lainnya
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya