Bagaimana Status Kasus Formula E di KPK? Ali Fikri Bilang Begini
Rabu, 31 Agustus 2022 – 15:11 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E masih berjalan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan kasus yang menjadi gagasan Gubernur Anies Baswedan itu belum berhenti.
"Belum disetop (kasusnya)," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (31/8).
Fikri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus itu.
"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," jelas pria berlatar belakang jaksa itu.
Kasus dugaan rasuah Formula E baru masuk ke tahap penyelidikan.
KPK belum menentukan tersangka.
Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E belum berhenti.
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano