Bagaimana Status Kasus Formula E di KPK? Ali Fikri Bilang Begini
Rabu, 31 Agustus 2022 – 15:11 WIB

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E masih berjalan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan kasus yang menjadi gagasan Gubernur Anies Baswedan itu belum berhenti.
"Belum disetop (kasusnya)," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (31/8).
Fikri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus itu.
"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," jelas pria berlatar belakang jaksa itu.
Kasus dugaan rasuah Formula E baru masuk ke tahap penyelidikan.
KPK belum menentukan tersangka.
Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E belum berhenti.
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap