Bagaimana Status Kasus Formula E di KPK? Ali Fikri Bilang Begini

Bagaimana Status Kasus Formula E di KPK? Ali Fikri Bilang Begini
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan.

Saat itu Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E belum berhenti.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News