Bagaimana Temuan PPATK soal Transaksi Judi Lukas Enembe 500 Miliar? Begini Kata KPK

Bagaimana Temuan PPATK soal Transaksi Judi Lukas Enembe 500 Miliar? Begini Kata KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi perjudian Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe senilai USD 55 juta dolar AS atau setara Rp 560 miliar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai SGD 55 juta atau Rp 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9). (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK menyatakan temuan PPATK tersebut sangat berguna untuk mengungkap perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News