Bagaimana Urus Penggratisan dan Diskon Tagihan Listrik karena Corona?

Bagaimana Urus Penggratisan dan Diskon Tagihan Listrik karena Corona?
Warga memasang sakelar listrik untuk lampu. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA bersubsidi guna meringankan beban warga akibat wabah virus virus Corona COVID-19.

General Manajer PLN UIW Sumatera Utara M.Irwansyah Putra, di Medan, Rabu, mengatakan mekanisme dan teknis pembebasan tagihan untuk daya 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen untuk daya 900 VA bersubsidi akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

Ia mengatakan, saat ini pelanggan PLN UIW Sumut yang terdaftar bersubsidi sesuai Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 1,6 juta pelanggan di Sumatera Utara (Sumut).

"Masyarakat diharapkan dapat melaksanakan anjuran pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus Corona," ujarnya.

Irwansyah menyebutkan, untuk layanan PLN seperti pasang baru, perubahan daya, dan penerangan sementara, pelanggan dapat melakukannya dari rumah melalui Contact Center PLN 123, serta aplikasi PLN Mobile.

"Sedangkan pembayaran dan pembelian token dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking, serta e-commerce dan e-wallet," kata Irwansyah.

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

PLN siap menggratiskan tagihan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA karena virus Corona atau COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News