Bagasi Jemaah Haji Maksimal 32 Kg
Minggu, 16 Agustus 2009 – 20:01 WIB
JAKARTA – Pemerintah mensosialisasikan pengurangan 3 kilogram berat bawaan jemaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci musim 1430 hijriyah. Kebijakan mengurangi bagasi jemaah menjadi 32 kilogram itu merupakan aturan internasional terbaru. JCH pun diimbau untuk tidak membawa barang-barang tentengan. Aturan internasional terbaru lainnya, lanjut Ghafur, jemaah dilarang membawa air mineral ke dalam pesawat, baik dari tanah air maupun ketika pulang dari tanah suci. ”Dulu masih boleh bawa air dalam botol mineral atau dalam bentuk minuman cair lainnya, musim ini tidak boleh lagi. Kalau dari tanah suci, diperbolehkan membawa air zamzam, itu pun maksimal 10 liter yang sudah disiapkan pemerintah.”
”Musim lalu masih diperbolehkan membawa barang bagasi 35 kilo, tahun ini ada perubahan. Jemaah hanya diperbolehkan bawa barang bawaan maksimal 32 kilo, sekaligus diimbau untuk tidak membawa tentengan,” terang Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Departemen Agama, Abdul Ghafur Djawahir, Minggu petang (16/8)
Baca Juga:
Informasi ini baru akan disosialisasikan kepada jemaah di seluruh Indonesia dan KBIH. ”Pilot tak mau toleransi sedikitpun soal bawaan. Bahkan dia tak mau terbang bila bawaan melebihi ketentuan. Apalagi kalau itu pilot asing,” kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah mensosialisasikan pengurangan 3 kilogram berat bawaan jemaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci musim
BERITA TERKAIT
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu
- Warga Citra Garden Sebut Kualitas Air Jauh Lebih Bersih, Enak
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Eks Bupati Tangerang Pastikan Pagar Laut Sudah Ada Jauh sebelum PIK 2
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya