Bagasi Maksimal 32 Kg, Tidak Perlu Kompor

Kemenag Sosialisasi Larangan Barang Bawaan Calon Jamaah Haji

Bagasi Maksimal 32 Kg, Tidak Perlu Kompor
Bagasi Maksimal 32 Kg, Tidak Perlu Kompor

jpnn.com - JAKARTA - Setiap tahun pemerintah selalu menyosialisasikan larangan membawa barang tertentu dalam penerbangan haji. Karena hampir seluruh calon jamaah baru berhaji pertama kali, imbauan itu sering tidak sampai ke masyarakat. Barang-barang terlarang seperti kompor, minyak goreng, pisau, dan gunting masih sering dibawa calon jamaah.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kementerian Agama (Kemenag) Zubaidi menuturkan, daftar lengkap barang-barang yang dilarang dibawa terbang oleh calon jamaah terus disosialisasikan. Prinsipnya, larangan ini sama dengan ketentuan penerbangan internasional.

"Misalnya untuk berat bagasi, ditetapkan sama dengan penerbangan internasional umum yakni 32 kg per jamaah," kata dia kemarin.
 
Zubaidi mengatakan memang masih sering ditemukan benda-benda "berbahaya" yang dibawa calon jamaah. Diantaranya adalah gunting, pisau, minyak goreng, dan kompor. Dia menegaskan barang-barang itu dilarang untuk dibawa terbang, karena bisa mengganggu perjalanan udara.
 
Dia menuturkan, calon jamaah tidak perlu berlebihan dalam membawa perbekalan haji. Alasannya, semua kebutuhan calon jamaah haji sudah bisa dipenuhi di Arab Saudi. Mulai dari sabun, sembako, dan sejenisnya.
 
Menurut dia, calon jamaah yang mengabaikan ketentuan perbekalan, bisa membuat pemeriksaan menjelang keberangkatan penerbangan tambah lama. "Tidak jarang koper atau tas calon jamaah haji harus dibongkar dulu," katanya. Entah itu karena kelebihan muatan atau kedapatan membawa barang-barang terlarang.
 
Kemenag menegaskan, petugas akan menyita barang-barang berharga dan masuk kategori terlarang masuk pesawat. Barang itu akan dikembalikan kepada jamaah sepulang dari Saudi.
 
Zubaidi juga menuturkan ketentuan membawa air zam-zam dari Saudi menuju tanah air. Dia menegaskan, ketentuan bobot bagasi jamaah tetap 32 kg, termasuk dengan air zam-zam. "Ini di luar hadiah air zam-zam yang lima liter untuk masing-masing jamaah haji itu," ujarnya.
 
Menurut dia selama ini jamaah tidak disiplin dalam membawa air zam-zam. "Saya tegaskan membawa air zam-zam ketika pulang dari Arab Saudi itu dibolehkan," katanya. Tetapi yang perlu dicatat adalah, ketentuan bobot barang bawaan termasuk air zam-zam dan lainnya maksimal 32 kg.
 
Selain itu yang perlu diketahui jamaah haji adalah sistem pengepakan atau kemasan. Selama ini banyak jamaah haji yang nakal memasukkan air zam-zam di dalam koper hanya dengan diikat plastik atau diplaster (lakban). Menurut Zubaidi, sistem pengepakan ini tidak boleh karena berisiko mengganggu penerbangan. Dia mengatakan jamaah haji lebih baik melapor ke petugas jika memang ingin membawa pulang air zam-zam.
 
Cara yang paling gampang adalah, jamaah haji membeli air zam-zam dalam kemasan yang sudah sesuai dengan standar keamanan penerbangan. Seperti dimasukkan dalam jirigen tertutup rapat dan dilapisi plastik pengaman.
 
Zubaidi mengatakan, air zam-zam di seluruh Arab Saudi sama saja. "Jamaah haji yang berpandangan bahwa air zam-zam di Masjidilharam itu yang berkhasiat. Itu tidak tepat," tandasnya.
 
Selain urusan perbekalan haji, Zubaidi juga menuturkan persiapan penerbangan perdana. Dia mengatakan sampai saat ini seluruh jadwal perjalanan haji tidak mengalami gangguan.

Seluruh embarkasi siap menjalankan pemberangkatan calon jamaah haji perdana sesuai dengan jadwal. Tim dari Kemenag sudah mengecek kesiapan asrama haji maupun bandara keberangkatan. (wan/agm)


JAKARTA - Setiap tahun pemerintah selalu menyosialisasikan larangan membawa barang tertentu dalam penerbangan haji. Karena hampir seluruh calon jamaah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News