Bagi-bagi Minuman Keras, Menangi Pilkada
Kamis, 08 Desember 2011 – 14:18 WIB
"Rincian tempat, nama yang diintimidasi serta waktunya akan dibuktikan dengan saksi dan pertimbangan demi keselamatan saksi dan keluarganya sebelum dapat memberikan kesaksian di depan persidangan," ujar Syamsuardi.
Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, pemilukada Boalame juga diwarnai politik uang secara langsung maupun melalui tokoh masyarakat dihampir seluruh wilayah kecamatan Paguyuban dan Wonosari dengan kisaran Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.
Bahkan, untuk tokoh masyarakat ada yang menerima Rp1 juta dan Rp1,5 juta. Selain pemberian uang, lanjut Syamsuardi, tim pasangan Rum Pagau-Lahmuddin Hambali memberikan semen, genset, besi cor, generator, dinamo, speaker, minuman keras.
"Pemberianya baik dilakukan oleh tim pasangan calon (Rum Pagau-Lahmuddin Hambali) secara langsung maupun tim pemenanganya. Pemberian itu dilakukan di seluruh dusun dan desa di Wonosari dan Paguyuban," tandasnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo yang digugat pasangan La Ode Haimuddin-Nizam
BERITA TERKAIT
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat