Bagi-bagi Minuman Keras, Menangi Pilkada
Kamis, 08 Desember 2011 – 14:18 WIB

Bagi-bagi Minuman Keras, Menangi Pilkada
Sementara majelis hakim menunda persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, pukul 09.00 WIB. "Sidang dinyatakan ditutup," kata ketua majelis hakim, Akil Mochtar seraya mengetok palu pertanda sidang selesai. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo yang digugat pasangan La Ode Haimuddin-Nizam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya