Bagi-Bagi Rp 400 Ribu untuk Warga Tak Mampu
Sebagai Kompensasi Kenaikan Harga BBM Subsidi
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menyertai keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan jaring pengaman sosial. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah menyediakan kompensasi bagi warga miskin dan hampir miskin yang terkena imbas kenaikan BBM subsidi.
Menurut Sofyan, terdapat sekitar 15,6 juta kepala keluarga kategori miskin dan hampir miskin yang akan mendapat kompensasi dari kenaikan harga BBM subsidi. “Itu akan dikompensasi lebih besar daripada dampak inflasi,” katanya dalam jumpa pers tentang kenaikan harga BBM subsidi di Istana Negara, Senin (17/11) malam.
Mantan menteri BUMN itu menambahkan, warga yang sudah mendapat kartu-kartu kompensasi dapat menarik uangnya di Kantor Pos. “Sehingga dampak pengalihan subsidi ini akan sangat minimum kepada masyarakat yang terdampak,” ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa mengatakan, mulai Selasa (18/11) warga yang masuk kategori miskin dan hampir miskin pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dapat menarik uang di Kantor Pos. Menurutnya, jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp 400 ribu.
"Mulai besok sampai 2 Desember (dibagikan) di 34 provinsi. Tapi ada jadwalnya ya, itu PT Pos yang mengatur," kata Khofifah dalam kesempatan sama.
Khofifah menjelaskan, KPS ditujukan untuk warga tidak mampu yang belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk data penerimanya, saat ini sudah dipegang oleh PT Pos sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam hal penyaluran.
Namun, Khofifah juga mengingatkan bahwa bantuan ini dalam bentuk simpanan. Sehingga, warga dapat mengambilnya sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Jadi boleh gak harus diambil langsung semua. Ide dasarnya masyarakat belajar untuk mengetahui kebutuhannya," ujar Khofifah.
JAKARTA - Pemerintah menyertai keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan jaring pengaman sosial. Menteri Koordinator Perekonomian
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB