Bagi-bagi Uang Jelang Pencoblosan Ulang, Dibekuk Polisi
Senin, 14 April 2014 – 08:35 WIB
Terkait hal tersebut pihaknya berjanji akan melakukan proses dan dilanjutkan ke Gakumdu untuk proses hukumnya, mengingat saat ini ada kerja sama yang dilakukan oleh Panwaslu dengan kepolisian dan kejaksaan. "Jika memang ada bukti-bukti yang kuat akan kita lanjutkan proses hukumnya," tegas Nourkinan.
Selain itu, Nourkinan menambahkan, selama ini memang ada beberapa indikasi kecurangan yang dibeberapa wilayah salah satunya seperti di kota baru dan batujaya, dan saat sedang dilakukan pendalaman dalam penanganannya. "Ya kita sedang dalam dua kasus itu, dan saat ini sudah kita turunkan tim," pungkasnya. (eks/man)
KARAWANG - Polisi Sektor Pedes mengamankan orang yang diduga sedang membagikan uang politik (money politic) kepada pemilih, Sabtu (12/4) malam. Orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Optimistis Desk Pilkada Kemenko Polkam Mampu Meredam Potensi Konflik
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Harus Siap Berpikir Out of the Box, Sherly-Sarbin Ungkap Cara Tingkatkan PAD Maluku Utara