Bagi Hasil Migas Tak Transparan

Bagi Hasil Migas Tak Transparan
Bagi Hasil Migas Tak Transparan
SORONG--Selama ini  masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan minyak dan gas (migas) untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan. Wakil Ketua II Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  Mervin.S Komber mengatakan, perusahaan migas tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

"Perusahaan-perusahaan migas baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak  menyangkut masyarakat adat. Selama ini  masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, namun kemudian ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan," ujar Mervin dalam keterangan persnnya tadi malam.

Dia mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini. Setelah menerima pengaduan, lanjutnya, biasnya langsung ditindaklanjuti  dengan memanggil perusahan yang bersangkutan. Selain itu salah satu persoalan lainnya yang telah diagendakan untuk dibahas dengan DPR adalah menyangkut persoalan pasca eksploitasi Migas, dimana lahan yang telah dieksploitasi kerap dibiarkan begitu saja.

"Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, untuk itu kami telah mengagendakan untuk nantinya dibahas dalam forum DPR , yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah dieksploitasi itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan  mereka sehari-hari," bebernya.

SORONG--Selama ini  masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan minyak dan gas (migas) untuk beroperasi di tanah Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News