Bagi Hasil Migas Tak Transparan
Senin, 29 Maret 2010 – 06:47 WIB
Bagi Hasil Migas Tak Transparan
SORONG--Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan minyak dan gas (migas) untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan. Wakil Ketua II Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mervin.S Komber mengatakan, perusahaan migas tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat. "Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, untuk itu kami telah mengagendakan untuk nantinya dibahas dalam forum DPR , yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah dieksploitasi itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," bebernya.
"Perusahaan-perusahaan migas baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, namun kemudian ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan," ujar Mervin dalam keterangan persnnya tadi malam.
Baca Juga:
Dia mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini. Setelah menerima pengaduan, lanjutnya, biasnya langsung ditindaklanjuti dengan memanggil perusahan yang bersangkutan. Selain itu salah satu persoalan lainnya yang telah diagendakan untuk dibahas dengan DPR adalah menyangkut persoalan pasca eksploitasi Migas, dimana lahan yang telah dieksploitasi kerap dibiarkan begitu saja.
Baca Juga:
SORONG--Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan minyak dan gas (migas) untuk beroperasi di tanah Papua.
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!
- Perluas Jaringan Global, dibimbing.id Gandeng Perusahaan Brunei
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat
- Dukung Momentum Mudik, Mobil™ POM Mikro Hadir di 2.000 Titik
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius