Bagi Hasil Migas untuk Daerah Harus Ditambah
Jumat, 18 Mei 2012 – 20:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Halim Kalla menegaskan bahwa revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mencerminkan nasionalisme. Kepentingan bangsa harus diutamakan, termasuk kepentingan daerah.
"Revisi UU Migas ini harus banyak mengandung unsur nasionalisme untuk kepentingan bangsa," kata Halim Kalla usai diskusi Minyak Untuk Rakyat yang diadakan PP Muhammadiyah, di Menteng, Jakarta, Jumat (18/5).
Baca Juga:
Adik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla itu menyebutkan, banyak yang menginginkan revisi UU Migas mengembalikan kewenangan Pertamina untuk mengelola sektor hulu Migas.
Kemudian harus dikaji juga mengenai kewenangan memberikan usaha kepada perusahaan baik asing maupun lokal. "Juga soal market obligation yang diangka 25 persen harus ditingkatkan," jelas Halim Kalla.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Halim Kalla menegaskan bahwa revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus
BERITA TERKAIT
- Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- 100 Hari Kabinet Prabowo: Perumnas Perkuat Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Cara Ini
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang