Bagi Hasil Migas untuk Daerah Harus Ditambah
Jumat, 18 Mei 2012 – 20:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Halim Kalla menegaskan bahwa revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mencerminkan nasionalisme. Kepentingan bangsa harus diutamakan, termasuk kepentingan daerah.
"Revisi UU Migas ini harus banyak mengandung unsur nasionalisme untuk kepentingan bangsa," kata Halim Kalla usai diskusi Minyak Untuk Rakyat yang diadakan PP Muhammadiyah, di Menteng, Jakarta, Jumat (18/5).
Baca Juga:
Adik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla itu menyebutkan, banyak yang menginginkan revisi UU Migas mengembalikan kewenangan Pertamina untuk mengelola sektor hulu Migas.
Kemudian harus dikaji juga mengenai kewenangan memberikan usaha kepada perusahaan baik asing maupun lokal. "Juga soal market obligation yang diangka 25 persen harus ditingkatkan," jelas Halim Kalla.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Halim Kalla menegaskan bahwa revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus
BERITA TERKAIT
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership