Bagi Honorer K2, Merdeka Itu Jika Diangkat jadi PNS

Bagi Honorer K2, Merdeka Itu Jika Diangkat jadi PNS
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 belum merasakan kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya. Bagi mereka, merdeka itu bisa lepas dari sistem perbudakan modern yang berlangsung belasan hingga puluhan tahun.

"Kemerdekaan itu bagi honorer adalah bisa jadi PNS. Selama ini kami terjajah oleh bangsa sendiri yang tidak manusiawi. Belasan hingga puluhan tahun, digaji sangat rendah Rp 150 ribu per bulan dengan beban kerja setara PNS," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Minggu (18/8).

Sikap pemerintah yang meragukan kemampuan honorer K2, lanjutnya, sangat tidak berprikemanusiaan. Andai berbagai tes itu dilakukan saat usia mereka muda, dia yakin akan lebih banyak yang lulus PNS.

"Setahu kami, rekrutmen guru PNS lama tidak dibuka. Jangan heran, kepsek maupun kepala daerah buka terus lowongan guru honorer. Ironisnya kami yang honorer terakhir, sebelum PP 48/2005 lahir, malah enggak jelas statusnya," tuturnya.

PP 48/2005 melarang pemda merekrut hononer lagi. Itu sebabnya pemerintah tengah menyelesaikan masalah honorer K2 yang sampai saat ini belum tuntas.

BACA JUGA: Mendikbud Muhadjir: Coba Tengok Guru Honorer, Gajinya Kecil Tanpa TPG

Titi hanya berharap pemerintah memerdekakan honorer K2. Jangan hanya guru dan tenaga kesehatan tapi seluruhnya. Sebab, honorer K2 ada di semua lintas instansi dan sama-sama mengabdi.

"Kalau pemerintah hanya lihat guru dan tenaga kesehatan ya salah besar. Kan ada banyak honorer K2 tenaga teknis yang direkrut juga. Mestinya diselesaikan juga agar tidak menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak," tandasnya

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, kemerdekaan bagi honorer adalah bisa jadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News