Bagi Jemaah Haji, Dengerin Imbauan Kemenag Soal Tanda Pengenal
jpnn.com, JAKARTA - Jemaah haji diimbau untuk tidak menempel tanda pengenal lain di koper. Pasalnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama sudah menyiapkan tanda pengenal bagasi dan koper bagi jemaah haji.
“Jemaah tidak perlu menempel tanda pengenal lain pada koper bawaannya. Cukup gunakan penanda yang telah ditetapkan secara nasional,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Selasa (18/6).
BACA JUGA: JavaMifi Tawarkan Paket Khusus Jemaah Haji Indonesia
Hal itu untuk memudahkan petugas di bandara mengatur pengelompokkan bagasi jemaah sebelum diantar ke hotel. Para petugas bandara menurutnya telah mengetahui ketentuan tanda koper yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Sri Ilham menekankan, agar hal tersebut menjadi perhatian jemaah, mengingat pengantaran bagasi jemaah hingga hotel menjadi salah satu inovasi layanan haji tahun ini.
“Nah yang memilah koper dan bagasi jemaah di bandara itu petugas dari Arab Saudi, bukan dari petugas kami. Jadi jangan sampai mereka bingung karena terlalu banyak warna di koper,” ujar Sri Ilham.
Terutama, lanjutnya, kloter-kloter awal, harus disiapkan agar tanda bagasi jemaah sesuai dengan ketentuan dalam edaran. Jemaah jangan membuat tanda dan warna selain ketentuan, agar tidak menyulitkan petugas. Koper juga jangan dipasang jaring, karena akan menyulitkan dan sering menyangkut pada konveyer. (esy/jpnn)
Jemaah haji diimbau untuk tidak menempel tanda pengenal lain di koper. Pasalnya, PPIH Kementerian Agama sudah menyiapkan tanda pengenal bagasi dan koper bagi jemaah haji.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024