Bagi KPK, Keterangan Budi Karya Dibutuhkan untuk Mengungkap Kasus Korupsi, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
“Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/7).
Karena itu, penyidik akan menyusun ulang agenda pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi.
Keterangan Budi sangat dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
"Mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media, kapan akan dilakukan penjadwalan ulang terhadap saksi dimaksud," ujar Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan tim penyidik kepada Budi.
"Pertanyaannya apa saja yang akan nanti didalami? Tentu tunggu dulu karena ketika saksi belum hadir tentu belum bisa kami sampaikan apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK," pungkasnya.
Budi sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, tetapi belum bisa memenuhi panggilan. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Budi pada hari ini tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota.
KPK enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan tim penyidik kepada Budi Karya Sumadi.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK