Bagi PAN, ET Masih Berpeluang Jadi Pendamping Prabowo, Makanya Mengurus SKCK

Bagi PAN, ET Masih Berpeluang Jadi Pendamping Prabowo, Makanya Mengurus SKCK
Prabowo Subianto bersama Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN

"Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya, kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya. Anggap saja melaksanakan pepatah, 'sedia payung sebelum hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya, sudah ada," pungkas Saleh.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan mengurus surat keterangan baik ke sejumlah lembaga, antara lain ke kepolisian dan pengadilan.

Dari foto surat yang diterima, pria yang akrab disapa ET itu mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kertas itu, tertulis surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dengan nomor: W10.U3/3200/Sktr/Hkm/2023.

Di dalamnya juga tertulis, "Demikianlah Surat Keteranfan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya."(mcr8/jpnn)


Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan setiap warga negara diperkenankan mengurus SKCK


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News