Bagi Pemalas dan Tak Profesional, Aturan PPPK Terasa Berat
Rabu, 21 Oktober 2020 – 09:58 WIB
ASN PPPK juga harus sadar, fungsinya untuk membantu tugas pemerintah. Bukan malah membebani negara.
"Saya sih sepakat kalau PPPK yang malas kerja dan melakukan pelanggaran berat diberhentikan. Jangankan PPPK yang menang statusnya kontrak, PNS saja bisa diberhentikan dengan tidak hormat kok kalau kinerjanya buruk dan melakukan pelanggaran berat," tandasnya.
Dengan menjadi PPPK, mantan aktivis ini berniat untuk melanjutkan studinya ke jenjang S2.
Harapannya bisa ikut tes PPPK di jenjang formasi lebih tinggi.
Dia melihat, peluang mendapatkan posisi lebih tinggi di PPPK semakin besar. Asalkan yang bersangkutan mau mengembangkan dirinya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hanif bersyukur bisa lulus PPPK walaupun konsekuensinya berat, ketimbang jadi honorer seumur hidup
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer