Bagi Teroris, Presiden, Polisi, dan Tentara Harus Diserang

jpnn.com, JAKARTA - Pembina Hubbul Wathon Indonesia 19 Haris Amir Falah mengatakan bahwa pengantin bom bunuh diri atau pelaku terorisme selalu beranggapan presiden, polisi, dan tentara merupakan pihak yang harus diserang.
Haris yang merupakan mantan narapidana terorisme itu mengatakan, kelompok radikalisme menganggap presiden, polisi, dan tentara, sebagai tagut.
Dia menjelaskan, hal tersebut juga tampak dari surat wasiat pelaku teror di Katedral Makassar berinisial L dan penyerang Mabes Polri ZA.
Keduanya memiliki kebencian yang mendalam terhadap pihak-pihak tersebut.
"Itu yang harus diserang. Nah, itulah yang menjadi akidah buat mereka. Iini yang jadi masalah," kata Haris Amir dalam diskusi bertajuk Bersatu Melawan Teror, Sabtu (3/4).
Haris mengatakan, perekrut teroris selalu mengemas kebencian terhadap perangkat negara sebagai konten.
"Tagut yang mereka maksud adalah para aparat, artinya dari presiden, Polri, atau TNI. Itu disebut 'ansar' tagut," katanya.
Meski demikan, lanjut Haris, mengusut latar belakang pelaku terorisme juga harus menyeluruh.
Pengantin bom bunuh diri selalu beranggapan presiden, polisi, dan tentara harus diserang. Kenapa ya?
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran