Bagi yang Anggap Pemerintah Kedodoran Atasi Pandemi COVID-19, Simak Pernyataan Moeldoko Ini
“PPKM darurat merupakan salah satu skenario pemerintah untuk menekan penyebaran. Mobilitas orang tanpa gejala atau OTG dapat dikendalikan, karena mereka yang berstatus OTG inilah yang berbahaya dalam penyebaran virus,” kata Moeldoko.
Dijelaskan, pemerintah telah mengupayakan penanganan pandemi dari segala lini baik dari segi realokasi anggaran, penyediaan tambahan tempat tidur bagi pasien, pengadaan oksigen, upaya percepatan vaksin, hingga tindakan tegas yang diberikan pada para pelanggar PPKM Darurat serta para penimbun obat-obatan dan oksigen.
Moeldoko mengakui bahwa pengimplementasian PPKM bukan tanpa tantangan. Berdasarkan pantauan dari pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat baru berkurang 30 persen.
Sedangkan PPKM Darurat baru akan dianggap berhasil jika mampu menekan mobilitas di angka 50 persen.
“Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperketat PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli,” tegas Moeldoko.
Moeldoko menekankan ketaatan seluruh warga menjadi kunci pemulihan dari pandemi. Dia mengajak masyarakat untuk mentaati betul PPKM Darurat.
Dia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk menarik rem darurat ini akan berdampak pada roda perekonomian masyarakat.
Namun hal tersebut adalah pilihan sulit yang harus diambil demi keselamatan masyarakat dan pemulihan bersama.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko masyarakat tidak meragukan kemampuan Indonesia mengatasi pandemi COVID-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya