Bagi yang Kenal AR, Siap-siap Saja, AKBP Meilki Sudah Bergerak

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap AR (35) atas kasus peredaran 100 gram sabu-sabu.
Untuk mengelabui petugas, tersangka melakukan modus operandi membungkus sabu-sabu dengan snack atau makanan ringan.
Tersangka diringkus di Jalan Handil Tiga, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Jadi tersangka membuang sebuah bungkus plastik snack yang di dalamnya berisikan tiga paket sabu-sabu dengan berat 100,58 gram, saat mengetahui keberadaan petugas yang akan menangkapnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Selasa.
Setelah diringkus, tersangka dibawa untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi.
Hasilnya, ditemukan lagi tiga paket sabu-sabu dengan berat 4,83 gram. Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak enam paket dengan berat 105,41 gram.
Meilki mengakui, tersangka telah lama menjadi target operasi, karena berdasarkan informasi masyarakat sebagai pengedar narkoba.
Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu, hingga akhirnya berhasil diringkus saat transaksi menjual sabu-sabu.
Polisi melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu, hingga akhirnya bisa diringkus.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba