Bagi yang Masih Suka Kumpul-Kumpul, Simak Peringatan Polri Ini
Minggu, 05 April 2020 – 09:16 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak (kanan). Foto : ANTARA/Dyah Dwi
Data sementara hingga Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia. (fat/jpnn)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang masih suka kumpul-kumpul di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami