Bagi yang Masih Suka Kumpul-Kumpul, Simak Peringatan Polri Ini
Minggu, 05 April 2020 – 09:16 WIB
Data sementara hingga Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia. (fat/jpnn)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang masih suka kumpul-kumpul di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini