Bagi yang Masih Tanya Kerja Anies Baswedan untuk Perangi Covid-19, Silakan Baca Ini

Bagi yang Masih Tanya Kerja Anies Baswedan untuk Perangi Covid-19, Silakan Baca Ini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai Senin 14 September 2020.

Menurut Anies, pihaknya juga akan melakukan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan, termasuk jumlah tenaga medis.

Anies mengatakan akan memberikan jaminan perlindungan untuk tenaga medis dan dokter selaku garda terdepan melawan Covid-19.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini sudah lebih 100  dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Menurut Anies, yang perlu disadari adalah bahwa satu dokter meninggal dunia itu setara dengan ratusan ribu warga kehilangan pelayanan kesehatan.

"Karena itu jangan sampai kita kehilangan lebih banyak lagi garda pertahanan terakhir  dalam perlawanan terhadap wabah ini," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9), yang disiarkan langsung.

Berbagai upaya terus dilakukan termasuk meningkatkan deteksi dini terhadap mereka yang bergejala dan positif Covid-19 untuk segera dilakukan isolasi dan perawatan guna mencegah kematian.

Anies berharap ketika pemerintah melakukan 3T atau testing, tracing, dan treatment, maka masyarakat menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Anies Baswedan menerapkan PSBB diiringi dengan peningkatan kapasitas fasilitas dan pelayanan kesehatan termasuk tenaga medis dan dokter untuk cegah penyebaran covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News