Bagi yang Melihat Bombom, Boy, dan Wahyu Tolong Segera Melapor ke Polisi
jpnn.com, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menertibkan daftar pencarian orang (DPO) tiga pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Aceh yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
"Tiga pelaku pembobol mesin ATM yang belum ditangkap sudah masuk dalam DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha dikutip dari Antara, Minggu (15/5).
Sebelumnya, kurang dari 12 jam Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga dari enam pelaku pembobol ATM Bank Aceh. Sementara, tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Ryan meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sudah kantongi identitasnya, kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Adapun ketiga DPO tersebut, yakni Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Kemudian, Boy Agam Medan alias Boy (nama panggilan) umur 25 tahun bekerja sebagai juru parkir, dan Wahyu (27), seorang sopir warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Ryan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
Polresta Banda Aceh menerbitkan DPO terhadap tiga pelaku pembobolan mesin ATM Bank Aceh. Ketiganya bernama Bombom, Boy Agam Medan, dan Wahyu.
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T