Bagi yang Pernah Berhubungan dengan 3 Pria Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan sejumlah pelaku tawuran di Johar Baru.
"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo di Jakarta, Jumat (8/10).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pengedar ganja berinisial DK dan AN di daerah Tanah Tinggi.
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 29,35 gram dari kedua pelaku tersebut.
"Dari situlah penyidikan dikembangkan. Akhirnya kami menemukan bandarnya, di wilayah Jalan Kepu, Kemayoran, yaitu MS," ujar Setyo.
Polisi mengamankan lima kilogram ganja dari MS.
"Dilakukan interogasi, didapatkan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari Sumatra. Untuk itu, pengembangan belum selesai dan akan terus dikembangkan," ujar Setyo.
Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda