Bagi yang Pernah Berhubungan dengan 3 Pria Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan sejumlah pelaku tawuran di Johar Baru.
"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo di Jakarta, Jumat (8/10).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pengedar ganja berinisial DK dan AN di daerah Tanah Tinggi.
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 29,35 gram dari kedua pelaku tersebut.
"Dari situlah penyidikan dikembangkan. Akhirnya kami menemukan bandarnya, di wilayah Jalan Kepu, Kemayoran, yaitu MS," ujar Setyo.
Polisi mengamankan lima kilogram ganja dari MS.
"Dilakukan interogasi, didapatkan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari Sumatra. Untuk itu, pengembangan belum selesai dan akan terus dikembangkan," ujar Setyo.
Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap