Bagi yang Pernah Berhubungan dengan 3 Pria Ini, Siap-siap Saja, Polisi Telah Bergerak
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di Jalan Raya Serang-Jakarta, Cikande, Kabupaten Serang, Senin (21/2) malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di depan pabrik gula, wilayah Cikande.
Polisi langsung melakukan penelusuran dan menangkap dua kurir narkoba bernama Doyok dan Kemod di lokasi tersebut dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
"Pelaku Doyok dan Kemod saat ditangkap mengaku akan mengantarkan sabu-sabu kepada pemesan," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).
Doyok dan Kemod mengaku mendapat perintah mengantarkan sabu-sabu oleh Udin.
Polisi langsung bergerak menangkap Udin di sebuah kontrakan, wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Saat menangkap Udin, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan serbuk minuman ringan.
"Bersama barang bukti, ketiga tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yudha.
Polisi menangkap Doyok, Kemod, Udin di Jalan Raya Serang-Jakarta, Cikande, Kabupaten Serang, Senin (21/2) malam, simak selengkapnya.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada