Bagi yang Pernah Melihat Pria Ini Silakan Lapor Polisi, Dia Berbahaya

jpnn.com, NAGAN RAYA - Kepolisian Resor Nagan Raya masih melakukan pencarian terhadap seorang oknum guru, yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap muridnya seorang gadis di bawah umur.
Ada pun terduga pelaku tersebut berinisial S, oknum guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Terduga pelaku sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Selasa (12/7).
Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada bulan Maret 2022 di perpustakaan sekolah, dan turut memberikan uang kepada korban.
Kemudian sang murid melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Namun saat akan ditangkap, kata AKP Machfud, terduga pelaku berinisial S tersebut diduga telah melarikan diri.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Kepolisian Resor Nagan Raya masih melakukan pencarian terhadap seorang oknum guru, yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap muridnya seorang gadis.
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah