Bagi yang Pernah Melihat Pria Ini Silakan Lapor Polisi, Dia Berbahaya
jpnn.com, NAGAN RAYA - Kepolisian Resor Nagan Raya masih melakukan pencarian terhadap seorang oknum guru, yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap muridnya seorang gadis di bawah umur.
Ada pun terduga pelaku tersebut berinisial S, oknum guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Terduga pelaku sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Selasa (12/7).
Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada bulan Maret 2022 di perpustakaan sekolah, dan turut memberikan uang kepada korban.
Kemudian sang murid melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Namun saat akan ditangkap, kata AKP Machfud, terduga pelaku berinisial S tersebut diduga telah melarikan diri.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Kepolisian Resor Nagan Raya masih melakukan pencarian terhadap seorang oknum guru, yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap muridnya seorang gadis.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang