Bagi yang Sudah Terlanjur Mudik, Ini Kata Jokowi

Bagi yang Sudah Terlanjur Mudik, Ini Kata Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah mengawasi pemudik dari Jakarta yang sudah kembali ke kampung halaman masing-masing. Menurut dia, saat ini sudah terjadi fenomena warga DKI mudik lebih dini karena mewabahnya virus Covid-19 dan penetapan status Tanggap Darurat Corona di ibu kota.

"Warga yang sudah terlanjur mudik, saya minta gubernur, bupati, dan wali kota meningkatkan pengawasannya. Pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas Antisipasi Mudik Lebaran melalui telekonferensi di Istana Bogor, Senin (30/3).

Jokowi juga sudah mendengar dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X bahwa wilayahnya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun keluruhan bagi para pemudik. Jokowi menilai hal itu inisiatif yang baik.

"Jangan sampai menimbulkan langkah-langkah penyaringan yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur datang. Terapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," kata Jokowi.

Di samping itu, Jokowi menyadari arus mudik terjadi sejak awal karena virus Corona mewabah. Namun yang jadi pemicunya adalah penetapan status Tanggap Darurat Virus Corona yang menghentikan pendapatan masyarakat di sektor informal.

Kebijakan itu pula membuat pekerja informal kehilangan pendapatan sehingga memutuskan mudik lebih dini.

"Saya lihat arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya, tetapi terpaksa. Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Jokowi. (tan/jpnn)

Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah mengawasi pemudik dari Jakarta yang sudah kembali ke kampung halaman masing-masing.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News