Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja

jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal rutin merazia warung remang-remang pada 2022 guna tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan banyak warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat prostitusi pekerja seks komersial (PSK).
"Tahun 2022 ini kami akan intensif. Begitu pun untuk penindakan pada pelanggar PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat), kami akan menjalankan sesuai ketentuan," kata Ganda dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1).
Ganda menambahkan pada 2021 pihaknya kerap merazia sejumlah tempat prostitusi PSK.
Pihaknya juga menertibkan dan menindak sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar PPKM.
"Akhir 2021 juga kami melaksanakan patroli salah satunya penindakan terhadap tempat hiburan malam bandel," jelasnya.
Ganda menegaskan Satpol PP Kabupaten Bekasi belum membeberkan jadwal razia yang bakal dilakukan.
Dia memastikan bakal menindak warung remang-remang yang menyediakan jasa PSK.
Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal rutin merazia warung remang-remang pada 2022 guna tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), simak selengkapnya.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap