Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja
jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal rutin merazia warung remang-remang pada 2022 guna tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan banyak warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat prostitusi pekerja seks komersial (PSK).
"Tahun 2022 ini kami akan intensif. Begitu pun untuk penindakan pada pelanggar PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat), kami akan menjalankan sesuai ketentuan," kata Ganda dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1).
Ganda menambahkan pada 2021 pihaknya kerap merazia sejumlah tempat prostitusi PSK.
Pihaknya juga menertibkan dan menindak sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar PPKM.
"Akhir 2021 juga kami melaksanakan patroli salah satunya penindakan terhadap tempat hiburan malam bandel," jelasnya.
Ganda menegaskan Satpol PP Kabupaten Bekasi belum membeberkan jadwal razia yang bakal dilakukan.
Dia memastikan bakal menindak warung remang-remang yang menyediakan jasa PSK.
Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal rutin merazia warung remang-remang pada 2022 guna tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), simak selengkapnya.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap