Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja

Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal rutin merazia warung remang-remang pada 2022 guna tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan banyak warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat prostitusi pekerja seks komersial (PSK).

"Tahun 2022 ini kami akan intensif. Begitu pun untuk penindakan pada pelanggar PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat), kami akan menjalankan sesuai ketentuan," kata Ganda dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1).

Ganda menambahkan pada 2021 pihaknya kerap merazia sejumlah tempat prostitusi PSK.

Pihaknya juga menertibkan dan menindak sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar PPKM.

"Akhir 2021 juga kami melaksanakan patroli salah satunya penindakan terhadap tempat hiburan malam bandel," jelasnya.

Ganda menegaskan Satpol PP Kabupaten Bekasi belum membeberkan jadwal razia yang bakal dilakukan.

Dia memastikan bakal menindak warung remang-remang yang menyediakan jasa PSK.

Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal rutin merazia warung remang-remang pada 2022 guna tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News