Bagian Kedua: RPTRA Kalijodo, Tukang Parkir Setor ke Petugas Dishub

Bagian Kedua: RPTRA Kalijodo, Tukang Parkir Setor ke Petugas Dishub
Bagian Kedua: RPTRA Kalijodo, Tukang Parkir Setor ke Petugas Dishub. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekalipun tidak menggunakan Tarif Parkir Elektronik (TPE), para petugas mengaku melakukan penyetoran kepada petugas dishub.

Bahkan, setiap hari, tiap tukang parkir di RPTRA Kalijodo diwajibkan menyetor sekitar Rp 100 ribu.

"Ada belasan tukang parkir di RPTRA Kalijodo," ungkap Hilman, 29, salah seorang jukir di RPTRA Kalijodo.

Meski demikian, dia enggan berkomentar mengenai parkiran di kawasan tersebut.

Bagian Kedua: RPTRA Kalijodo, Tukang Parkir Setor ke Petugas Dishub

Dia memilih bungkam dan lebih patuh kepada yang mengkoordinasi parkiran di kawasan itu.

"Yang jelas, tiap lokasi beda. Di sisi selatan ada kelompoknya, di utara ada, dan di barat samping kali mati ada juga,'' ucapnya.

Secara terpisah, Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko tak menampik adanya kabar tentang Kalijodo yang dikuasai preman.

Sekalipun tidak menggunakan Tarif Parkir Elektronik (TPE), para petugas mengaku melakukan penyetoran kepada petugas dishub.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News