Bagikan Sertifikat Muhammadiyah di Pekanbaru, Wamen ATR: Kerja Nyata Segalanya
jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Menteri Raja Antoni menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak sekedar banyak berkata-kata dalam memberikan kepastian hukum atas tanah umat, tetapi dibuktikan dengan kerja nyata.
Hal itu Ia sampaikan saat membagikan sertifikat tanah wakaf untuk fasilitas sosial pada acara Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah di Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu, 25 November 2023.
Raja Antoni menyerahkan 14 sertipikat wakaf milik Muhammadiyah didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.
Diketahui, di atas berbagai bidang tanah tersebut sudah berdiri bangunan milik Muhammadiyah seperti panti asuhan, Taman Kanak-kanak dan PAUD, sekolah, hingga Kantor Muhammadiyah Kabupaten Dumai.
Menurut Raja Antoni, dalam kurun waktu tujuh tahun Kementerian ATR/BPN berhasil menyertifikasi 135.012 tanah wakaf. Tujuh tahun Sertifikasi tersebut meningkat 1,5 kali apabila dibandingkan dengan 39 tahun pemerintahan sebelumnya yang mencapai 97.420 bidang.
"Rata-rata sertifikasi tahunannya meningkat dari 2.497 menjadi 19.287 per tahunnya," terang Raja Antoni yang juga menjabat Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Raja Antoni menerangkan bahwa sertipikat memiliki posisi yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan sertipikat, tanah tersebut tercatat oleh negara sehingga pihak yang tak berkepentingan tidak dapat melakukan klaim terhadap tanah tersebut.
"Kalau tanah sudah bersertipikat, sangat kecil kemungkinan terjadi sengketa atau konflik," jelas Mantan Direktur Eksekutif the Indonesian Institute tersebut.
Raja Antoni menerangkan bahwa sertifikat memiliki posisi yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit