Bagir Manan Akhirnya Dipensiun
Rabu, 08 Oktober 2008 – 17:56 WIB

Bagir Manan Akhirnya Dipensiun
Sebagai yang sudah diberitakan, revisi UU MA belum disahkan oleh DPR, karena terganjal pro-kontra masa pensiun hakim agung dari 67 tahun menjadi 70 tahun. Hal ini menimbulkan polemik, terkait masa jabatan Bagir Manan yang kemungkinan bisa menduduki lagi jabatan ketua MA.
Saat ini, dengan belum disahkannnya RUU MA, maka posisi Ketua MA dijabat dua Wakil Ketua MA dan sembilan Ketua Muda MA. (Fas)
JAKARTA - Perjuangan Bagir Manan untuk memperpanjang usia pensiunnya kandas sudah. Pasalnya, RUU MA yang akan dipergunakan pijakan bagi Bagir untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi