Bagir Manan Akhirnya Dipensiun

Bagir Manan Akhirnya Dipensiun
Bagir Manan Akhirnya Dipensiun
Sebagai yang sudah diberitakan, revisi UU MA belum disahkan oleh DPR, karena terganjal pro-kontra masa pensiun hakim agung dari 67 tahun menjadi 70 tahun. Hal ini menimbulkan polemik, terkait masa jabatan Bagir Manan yang kemungkinan bisa menduduki lagi jabatan ketua MA.

Saat ini, dengan belum disahkannnya RUU MA, maka posisi Ketua MA dijabat dua Wakil Ketua MA dan sembilan Ketua Muda MA. (Fas)

JAKARTA - Perjuangan Bagir Manan untuk memperpanjang usia pensiunnya kandas sudah. Pasalnya, RUU MA yang akan dipergunakan pijakan bagi Bagir untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News