Bagir Manan: Pajak Alat Berat Tidak Pas
Kamis, 15 Maret 2012 – 17:58 WIB

Bagir Manan: Pajak Alat Berat Tidak Pas
Saksi pemerintah, Gustafa Yandi yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan penarikan pajak alat-alat berat di daerahnya telah diberlakukan sejak 2008. DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) juga telah memerintahkan pemerintah provinsi untuk mengintensifkan penarikan pajak terhadap alat-alat berat pertambangan. Pasalnya, sebagian besar wilayah Kalsel adalah wilayah pertambangan. Pada 2011, hasil pajak dari alat-alat berat di Kalsel mencapai Rp 42,7 miliar.
“Wilayah pertambangan di Kalsel tersebar di delapan kabupaten dari 2 kota dan 11 kabupaten yang ada di Kalsel,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah di gedung MK Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun