Bagir Manan: Pajak Alat Berat Tidak Pas
Kamis, 15 Maret 2012 – 17:58 WIB
Saksi pemerintah, Gustafa Yandi yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan penarikan pajak alat-alat berat di daerahnya telah diberlakukan sejak 2008. DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) juga telah memerintahkan pemerintah provinsi untuk mengintensifkan penarikan pajak terhadap alat-alat berat pertambangan. Pasalnya, sebagian besar wilayah Kalsel adalah wilayah pertambangan. Pada 2011, hasil pajak dari alat-alat berat di Kalsel mencapai Rp 42,7 miliar.
“Wilayah pertambangan di Kalsel tersebar di delapan kabupaten dari 2 kota dan 11 kabupaten yang ada di Kalsel,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah di gedung MK Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee