Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
Semua perkara itu, katanya, diselesaikan melalui musyawarah, dengan hasil seluruh pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan bersama.
Dia menegaskan prinsip yang dipegang Bawaslu dalam penyelesaian sengketa adalah transparansi, keadilan, dan netralitas.
“Bawaslu tidak hanya bertugas memastikan proses pemilu dan pemilihan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penengah yang adil ketika terjadi perselisihan antara peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara,” tuturnya.
Pada akhir paparannya, dia juga menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dalam penyelesaian sengketa.
“Musyawarah menjadi bagian dari budaya hukum kita yang perlu terus dikembangkan. Hasil yang disepakati bersama cenderung lebih diterima oleh semua pihak dan menjaga harmoni demokrasi,” tutup Bagja. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya menangani sebanyak 137 permohonan sengketa antara paslon Pilkada.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024